Перейти к содержимому

Prof. Juanda: Mas Gibran Secara Hukum Tak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Wapres | tvOne

tvOneNews

0:00 / 0:00

Prof. Juanda: Mas Gibran Secara Hukum Tak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Wapres | tvOne

34 615 просмотров · 5 ч назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
34 615 просмотров · 5 ч назад
Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Prof. Juanda: Mas Gibran Secara Hukum Tak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Wapres | tvOne Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan surat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lewat amar putusan tersebut, MA menyatakan surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Gibran yang menjadi syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah. Gibran juga sebelumnya telah digugat di PTUN Jakarta. Gugatan ini terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikannya dikeluarkan Kemendikdasmen dan digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan cawapres. Namun, gugatan itu dicabut pada Kamis kemarin. #tvone #cariberitaditvone #beritaterkini #gibran #ijazah AKIP01 CC01 UK01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook -   / tvonenews   Instagram -   / tvonenews   Twitter -   / tvonenews   TikTok -   / tvonenews   Website - https://tvOnenews.com Music: Licensed by Envato Elements