16 Pejabat Gowa Dinonaktifkan Saat DPRD Ajukan Uji Pendapat ke MA
tribuntimur com
0:00 / 0:00
16 Pejabat Gowa Dinonaktifkan Saat DPRD Ajukan Uji Pendapat ke MA
11 030 просмотров · 2 мес. назад
tribuntimur com
602 тыс. подписчиков
11 030 просмотров · 2 мес. назад
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
16 Pejabat Gowa Dinonaktifkan Saat DPRD Ajukan Uji Pendapat ke MA
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dinonaktifkan dari jabatannya.
Setidaknya rincian 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa.
Informasi itu pun beredar luas di tengah proses dinamika politik dan kelembagaan DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Pencopotan belasan pejabat tersebut terjadi setelah DPRD Gowa mendaftarkan dan menyerahkan permohonan uji pendapat DPRD ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Jumat (14/8/2026).
Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses kelembagaan DPRD Gowa melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Ditengah isu krusial itu, Husniah memberikan menanggapi perihal pencopotan itu. Husniah berdalih, 16 OPD itu karena dilakukan rotasi penyegaran dalam pemerintahannya.(*)
Editor Video: A. Syahrul Khair
Narator: Nur Fajriani R
Reporter: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Sumber: Tribun Timur
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur