Cara Mengkreditkan Pajak Masukan | Pajak Pertambahan Nilai | Pengusaha Kena Pajak Efaktur Versi 3.0
Adi Koesmadi
0:00 / 0:00
Cara Mengkreditkan Pajak Masukan | Pajak Pertambahan Nilai | Pengusaha Kena Pajak Efaktur Versi 3.0
27 875 просмотров · 5 лет назад
Adi Koesmadi
4,29 тыс. подписчиков
27 875 просмотров · 5 лет назад
Cara mengkreditkan Pajak masukan terhadap pajak keluaran untuk melaporkan pajak pada masa yang sama setiap bulan nya. Pengusaha Kena Pajak (PKP) mempunyai kewajiban untuk melaporkan pajak yang dipungutnya paling lambat 1 bulan berikutnya. Versi terbaru database untuk e faktur saat ini adalah versi 3.0
Tonton juga video cara membuat faktur pajak keluaran :
• E Faktur | DJP Online | Faktur Pajak Kelua...
#pajak #fakturpajak #efaktur #pkp #pajakkeluaran #efaktur3.0