🔴LIVE: Bupati Bolmut Sirajudin Minta Maaf seusai Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Pemkab
Tribunnews
0:00 / 0:00
🔴LIVE: Bupati Bolmut Sirajudin Minta Maaf seusai Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Pemkab
6 374 просмотра · Трансляция закончилась 1 день назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
6 374 просмотра · Трансляция закончилась 1 день назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut pada Selasa (22/9/2026).
Adapun saat muncul ke publik seusai jadi tersangka, Bupati Sirajudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Bolmut.
Momen ini terjadi saat Sirajudin digiring dari ruang penyidikan menuju mobil tahanan.
Sirajudin yang mengenakan rompi tahanan warna oranye berjalan dengan kepala tertunduk dan tangan terkatup di depan dada.
Pada momen yang sama, Sirajudin juga menampik soal klaim kedekatannya dengan mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu orang yakni Sirajudin sebagai tersangka.
Seusai jadi tersangka, Sirajudin kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Caban Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Sirajudin ditangkap bersama 13 orang dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, Sulut, dan Gorontalo.
Sirajudin sendiri ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.
Ia diduga terlibat pemerasan dan pengaturan proyek pembangunan jalan wilayah Sangkub IV, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Selain pemerasan, Sirajudin diduga menerima gratifikasi lain dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 yang totalnya mencapai Rp 11,14 miliar.
Adapun barang bukti yang disita KPK adalah uang tunai senilai Rp 200 juta yang diamankan dari kamar hotel di Jakarta, rumah pribadi bupati, dan kediaman Kepala Dinas PUPR.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK Usai Terjaring OTT: Saya Minta Maaf, https://www.tribunnews.com/nasional/7....
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
#BupatiBolmut #SirajudinLasena #OTTPKB #KPK #KorupsiProyekJalan #PungliPemkabBolmut #Gratifikasi #RutanKPK #Hukum #BeritaNasional