Перейти к содержимому

EKS MENDAG SENTIL SINGAPURA! soal Kekayaan RI: Makan, Minum, Tidur di Sana, Sampah di Sini

TribunJatim Official

0:00 / 0:00

EKS MENDAG SENTIL SINGAPURA! soal Kekayaan RI: Makan, Minum, Tidur di Sana, Sampah di Sini

3 782 просмотра · 1 дн. назад
TribunJatim Official
3,4 млн подписчиков
3 782 просмотра · 1 дн. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru #muhammadlutfi #eksmendag #singapura #kekayaanindonesia TRIBUNJATIM.COM - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan kritik keras terhadap Singapura terkait hubungan ekonomi dengan Indonesia. Kritikan itu disampaikan Lutfi melalui video di Instagramnya pada Selasa (27/10). Ia menyoroti praktik transfer pricing, perjanjian pajak, hingga aliran keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang menurutnya justru lebih banyak dinikmati di Singapura. Dalam penjelasannya, ia menilai Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional. M Lutfi menyinggung video mantan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara May Day Rally pada 2015. Ia mengaku tersinggung karena menilai terdapat pola pikir yang memandang Indonesia sebagai negara yang bergantung pada Singapura. Menurut M Lutfi, besarnya nilai investasi Singapura di Indonesia tidak serta-merta berarti negara tersebut lebih berjasa bagi perekonomian Indonesia. Ia kemudian menyoroti praktik transfer pricing, yakni penetapan harga transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. M Lutfi memberikan ilustrasi perusahaan yang menjual hasil tambang atau produk sawit dari Indonesia kepada perusahaan afiliasinya di Singapura dengan harga 100. Selanjutnya, perusahaan di Singapura menjual produk yang sama ke pasar global dengan harga 250. Menurut ilustrasi M Lutfi, selisih keuntungan tersebut berpotensi tercatat di Singapura, sehingga penerimaan pajak yang diperoleh Indonesia bisa lebih kecil. Ia juga menyoroti fenomena *round tripping*, yakni ketika dana yang berasal dari suatu negara dialirkan ke luar negeri, kemudian kembali sebagai investasi asing. M Lutfi mengaitkan fenomena tersebut dengan investasi Singapura di Indonesia.  Ia menilai sebagian dana yang tercatat sebagai investasi dari Singapura bisa saja berasal dari keuntungan usaha atau kekayaan yang sebelumnya diperoleh di Indonesia. Lebih lanjut, M Lutfi mempertanyakan efektivitas perjanjian pajak antara Indonesia dan Singapura serta berbagai insentif yang diberikan kepada investor. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi ketentuan tersebut agar tidak merugikan penerimaan negara. M Lutfi juga menyinggung kasus korupsi perkebunan sawit yang melibatkan Surya Darmadi. Ia mengkritik penyitaan dana senilai Rp 1,96 triliun oleh pengadilan Singapura, yang menurutnya merugikan kepentingan Indonesia. Ia mempertanyakan mengapa uang yang dikaitkan dengan perkara yang merugikan Indonesia justru dapat disita oleh negara lain. Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian M Lutfi. Status hukum dana yang disita serta dasar penyitaannya perlu dilihat berdasarkan putusan dan dokumen resmi terkait. Di akhir pernyataannya, M Lutfi menegaskan Indonesia perlu memperkuat perekonomian nasional melalui hilirisasi, perbaikan birokrasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi. Ia juga mendorong evaluasi perjanjian pajak dengan Singapura, termasuk perjanjian yang berlaku sejak 2020. Menurut M Lutfi, Indonesia perlu memastikan kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat yang adil bagi kepentingan nasional. VP: Bimayur Website https://jatim.tribunnews.com/ Twitter   / tribunjatim   Facebook   / tribunnewsjatim   Instagram   / tribun_jatim   #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia