Перейти к содержимому

🔴PDIP Desak Wapres Gibran Mundur dari Jabatannya, Mahfud MD Sebut Bisa Lanjut Jalur Pidana

TRIBUN BALI

0:00 / 0:00

🔴PDIP Desak Wapres Gibran Mundur dari Jabatannya, Mahfud MD Sebut Bisa Lanjut Jalur Pidana

304 071 просмотр · Трансляция закончилась 17 часов назад
TRIBUN BALI
643 тыс. подписчиков
304 071 просмотр · Трансляция закончилась 17 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Pernyataan itu disampaikan Andreas setelah Mahkamah Konstitusi mengungkap tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran. Andreas menilai mundur menjadi langkah yang lebih etis bagi Gibran. "Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK, sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed. Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Rabu (7/10/2026). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas putusan MK terkait gugatan syarat pendidikan atau ijazah Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Pilpres. Menurut Mahfud, putusan itu memang final di MK, tetapi tidak menutup kemungkinan proses hukum lain berjalan secara terpisah. Mahfud menjelaskan, MK menyatakan gugatan tersebut tidak diterima karena persoalan formal, yakni kedudukan hukum (legal standing), batas waktu, dan kewenangan. "Setelah melewati tiga hari, yang punya legal standing pun kan sudah bubar," kata Mahfud dalam YouTube Channel @MahfudMDOfficial, dilansir pada Rabu (7/10/2026). Ia menambahkan, Gibran kini tidak lagi berstatus calon, melainkan sudah menjabat wakil presiden. "Gibran juga bukan lagi calon, sudah wapres. Kenapa digugat?" ujarnya. Karena itu, lanjut Mahfud, dari sisi kedudukan hukum, waktu, dan kewenangan, materi gugatan tersebut tidak lagi menjadi urusan MK. FOLLOW : TIK TOK :   / tribunbaliupdate   INSTAGRAM :   / tribunbali   FACEBOOK :   / tribunbali   YOUTUBE :    / tribunbaliofficial   TWITTER :   / tribunbali2014   Editor Video : I Made Oka Putra Yasa(OPA)