Перейти к содержимому

Kapolda Sultra Tinjau Enam Titik Rawan Lalu Lintas di Kota Kendari || IKS TV

INI KABAR SULTRA

0:00 / 0:00

Kapolda Sultra Tinjau Enam Titik Rawan Lalu Lintas di Kota Kendari || IKS TV

81 просмотр · 3 дн. назад
INI KABAR SULTRA
416 подписчиков
81 просмотр · 3 дн. назад
KENDARI – Penanganan persoalan lalu lintas di Kota Kendari mulai diarahkan pada pembenahan titik-titik yang berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait turun langsung meninjau enam lokasi untuk merumuskan solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Peninjauan melalui kegiatan joint survey trouble spot tersebut dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, Selasa (27/10/2026), sebagai bagian dari langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Enam lokasi yang menjadi perhatian meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus kendaraan di area putaran balik, kerusakan permukaan jalan, hingga kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan. Kapolda Sultra menjelaskan, penentuan lokasi penanganan tidak hanya didasarkan pada hasil analisis petugas, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, serta pertemuan langsung antara polisi dan warga. Masukan masyarakat melalui media sosial, evaluasi keselamatan lalu lintas, dan data kecelakaan juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan. Menurutnya, keselamatan lalu lintas tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku pengendara, tetapi juga dipengaruhi kondisi jalan dan sarana pendukung lainnya. Karena itu, diperlukan pembenahan infrastruktur serta rekayasa lalu lintas yang dirancang berdasarkan kebutuhan di lapangan. Survei tersebut turut melibatkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah, jajaran pejabat utama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Keterlibatan lintas instansi diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan pengelolaan jalan, baik oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut hasil survei. Dengan pengecekan langsung, penanganan diharapkan lebih terarah dan tidak tumpang tindih kewenangan. Sebagai langkah awal, pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra disepakati mulai Rabu (28/10/2026) untuk membantu mengurai arus kendaraan. Sementara pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada 2027. Adapun persoalan di titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik, pengaturan parkir, serta koordinasi perbaikan jalan dengan instansi yang berwenang. Melalui langkah tersebut, Polda Sultra berharap penanganan lalu lintas di Kendari tidak hanya berfokus pada penertiban pengguna jalan selama Operasi Patuh Anoa 2026, tetapi juga mendorong perbaikan sarana dan prasarana demi mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan. ‪@humaspoldasultra5511‬ #poldasultra #ditlantas #shorts #fyp #foryou #trnding #kendari #sultra