BANDING DITOLAK! Teddy Minahasa Cium Lantai Penjara Seumur Hidup
VIVA.CO.ID
0:00 / 0:00
BANDING DITOLAK! Teddy Minahasa Cium Lantai Penjara Seumur Hidup
4 544 просмотра · 3 года назад
VIVA.CO.ID
3,78 млн подписчиков
4 544 просмотра · 3 года назад
VIVA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa pada Kamis, 6 Juli 2023. Hakim memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait dengan hukuman atau vonis seumur hidup penjara yang dijatuhkan terhadap Teddy Minahasa. (RP-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/