Перейти к содержимому

Perpres Ojol: Bukan Cuma Tarif, Aturan Ojol Juga Atur Barang | KABAR BURSA

Kabar Bursa

0:00 / 0:00

Perpres Ojol: Bukan Cuma Tarif, Aturan Ojol Juga Atur Barang | KABAR BURSA

91 просмотр · 1 день назад
Kabar Bursa
39,8 тыс. подписчиков
91 просмотр · 1 день назад
KABARBURSA.COM — DPR RI dan pemerintah telah merampungkan penyusunan Perpres Nomor 27 yang mengatur ekosistem ojek online atau ojol. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut aturan tersebut mencakup pengangkutan orang dengan ojol roda dua, termasuk tarif, serta pengangkutan barang dan makanan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam pengaturan tersebut, Menteri UMKM disebut menjadi pengampu ekosistem ojol. Kementerian Perhubungan akan mengatur angkutan orang dan tarif, sementara Kementerian Komdigi mengatur barang dan makanan. Besaran tarif, mekanisme teknis, serta dampak penerapannya terhadap pengemudi dan konsumen belum dijelaskan dalam materi ini. Menurut Anda, aspek mana yang paling penting dalam aturan ojol: tarif, angkutan orang, atau pengiriman barang dan makanan? Subscribe Kabar Bursa untuk mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi dan bisnis, serta lanjutkan ke video Kabar Bursa berikutnya yang membahas regulasi dan dampaknya bagi masyarakat. Buka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/ Kabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis. Kamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa: Youtube:    / @kabarbursadotcom   Instagram:   / kabarbursacom   Tiktok:   / kabarbursacom   WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5... #perpresojol #ojekonline #sufmidascoahmad #transportasionline #kabarbursa #ekonomi #pasarmodal