Ep.17 — Sumber Hukum Islam: Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihad | Sistem Hukum Indonesia | UT
Cakrawala Pengetahuan
0:00 / 0:00
Ep.17 — Sumber Hukum Islam: Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihad | Sistem Hukum Indonesia | UT
44 просмотра · 13 дней назад
Cakrawala Pengetahuan
45 подписчиков
44 просмотра · 13 дней назад
⚖️ Video ini merupakan Episode 17, Modul 3 Kegiatan Belajar 2: Sumber Hukum Islam, pada mata kuliah ISIP4131 – Sistem Hukum Indonesia Universitas Terbuka.
Pada Episode 16 kita telah membahas pengertian hukum Islam serta membedakan konsep hukum, syariat, dan fikih. Kini muncul pertanyaan berikutnya:
Dari mana hukum Islam memperoleh sumber dan dasar hukumnya?
Video ini membahas sumber hukum Islam berdasarkan KB 2, dengan menggunakan hadis Mu'az bin Jabal sebagai pintu masuk untuk memahami urutan sumber hukum: Al-Qur'an, As-Sunnah, dan akal pikiran atau ijtihad.
📖 SUMBER HUKUM ISLAM
Pembahasan dimulai dari:
• Al-Qur'an sebagai sumber utama;
• As-Sunnah atau hadis sebagai sumber berikutnya;
• akal pikiran atau ijtihad sebagai upaya menemukan hukum ketika persoalan tidak memperoleh jawaban langsung dari sumber sebelumnya.
Materi juga memperkenalkan beberapa bentuk metode ijtihad, antara lain:
• ijmak;
• qiyas;
• istidlal;
• istihsan;
• istishab;
• serta adat-istiadat dalam konteks yang dibahas dalam materi.
🧠 MENGAPA URUTANNYA PENTING?
Hadis Mu'az bin Jabal menggambarkan proses ketika seorang hakim atau pemegang kewenangan menghadapi persoalan hukum: pertama mencari petunjuk dalam Al-Qur'an, kemudian As-Sunnah, dan apabila belum ditemukan penyelesaian, menggunakan ra'yu atau akal melalui upaya ijtihad.
Karena itu, ijtihad bukan berarti membuat hukum secara bebas tanpa batas. Ia merupakan proses penalaran untuk menemukan atau merumuskan hukum berdasarkan kerangka sumber hukum Islam.
🌊 KEMBALI KE KASUS PAYUNG
Kasus hipotetik “Satu Proyek, Banyak Hukum” kembali digunakan sebagai benang merah.
Dalam perkembangan kasus, masyarakat menghadapi persoalan yang belum secara langsung dijelaskan dalam aturan yang mereka gunakan.
Pertanyaannya:
Jika suatu persoalan baru tidak ditemukan ketentuannya secara langsung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, bagaimana hukum Islam dapat memberikan jawaban?
Di sinilah konsep ijtihad menjadi penting.
Pembahasan ini sekaligus menjadi jembatan menuju episode berikutnya, ketika sumber-sumber hukum Islam mulai diterapkan pada bidang yang sangat konkret dalam kehidupan masyarakat: perkawinan dan waris.
🧠 5 SOAL PEMAHAMAN
Video dilengkapi 5 soal pilihan ganda A–D berbasis skenario.
Soal menguji kemampuan mahasiswa untuk:
• mengidentifikasi sumber hukum Islam;
• memahami urutan sumber hukum;
• membedakan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijtihad;
• menerapkan konsep ijmak, qiyas, dan metode ijtihad;
• serta menganalisis persoalan hukum baru berdasarkan kerangka sumber hukum Islam.
Setiap soal dibacakan bersama pilihan A–D, diberikan countdown 5–1, kemudian ditampilkan jawaban yang benar beserta penjelasan singkat dan logis berdasarkan materi KB 2.
🎯 TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti video ini, mahasiswa diharapkan mampu:
• menjelaskan sumber hukum Islam;
• memahami kedudukan Al-Qur'an dan As-Sunnah;
• menjelaskan fungsi akal dan ijtihad;
• mengenali beberapa metode ijtihad;
• serta menerapkan konsep sumber hukum Islam pada persoalan konkret.
📌 POSISI DALAM SERI
Ep.15 → Law in Action Modul 2
Ep.16 → Modul 3 KB 1: Pengertian Hukum Islam
Ep.17 → Modul 3 KB 2: Sumber Hukum Islam
Ep.18 → Modul 3 KB 3: Perkawinan dan Waris Islam
Ep.19 → Modul 3 KB 4: Zakat, Wakaf, dan Ekonomi Syariah
Ep.20 → Modul 3 KB 5: Peradilan Agama
Ep.21 → Review Integratif Modul 3 + 10 Soal HOTS
Ep.22 → Law in Action: Kasus Nyata Hukum Islam
🎓 DARI SUMBER MENUJU PENERAPAN
Alur Modul 3 bergerak dari:
PENGERTIAN → SUMBER → BIDANG HUKUM → KELEMBAGAAN → INTEGRASI → LAW IN ACTION
Pada episode berikutnya, kita akan melihat bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam diterapkan secara lebih konkret dalam hukum perkawinan dan kewarisan.
📖 REFERENSI
Deliarnoor, N. A. (2023). Sistem Hukum Indonesia (ISIP4131). Universitas Terbuka.
Catatan: Video ini merupakan media pendamping belajar berdasarkan BMP Universitas Terbuka, bukan pengganti modul, perkuliahan, atau nasihat hukum.
#ISIP4131 #SistemHukumIndonesia #UniversitasTerbuka #HukumIslam #SumberHukumIslam #AlQuran #Sunnah #Ijtihad #Ijmak #Qiyas #Fikih #BelajarHukum #MahasiswaHukum #SoalPemahaman