Перейти к содержимому

Dugaan Penyadapan Presiden Jelang Isu Makar, ISESS Desak Sidang Etik dan Reformasi Total Polri

GARUDA TV

0:00 / 0:00

Dugaan Penyadapan Presiden Jelang Isu Makar, ISESS Desak Sidang Etik dan Reformasi Total Polri

52 просмотра · 40 мин. назад
GARUDA TV
475 тыс. подписчиков
52 просмотра · 40 мин. назад
Garuda Tv - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia yang melibatkan oknum pejabat tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memicu gelombang desakan publik. Tindakan penyadapan terhadap kepala negara dinilai bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa dugaan aksi penyadapan yang menyeret nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan kode etik kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut secara eksplisit melanggar sumpah Catur Prasetya, khususnya prinsip Setya Haprabu atau kesetiaan kepada negara dan pucuk pimpinan negara. "Sidang Kode Etik Profesi Polri harus segera digelar tanpa harus menunggu proses pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ini adalah bentuk pelanggaran sumpah jabatan yang sangat fatal," ujar Bambang dalam sebuah wawancara televisi, Sabtu (7/11/2026). Menanggapi wacana penerapan pasal makar, ISESS menilai penyidik harus berhati-hati agar penetapan sangkaan tidak prematur. Bambang menjelaskan bahwa konstruksi hukum terkait makar memerlukan pembuktian materiil yang kompleks, seperti adanya upaya menggerakkan massa atau merongrong kekuasaan negara secara sistematis. Selain melanggar UU ITE dan KUHP, fokus utama penyidikan saat ini hendaknya diarahkan untuk membongkar aktor intelektual atau user (pengguna) dari data hasil penyadapan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, penyadapan tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah pengusaha, organisasi masyarakat (ormas), tokoh politik, hingga insan media. "Tidak masuk akal jika ini hanya didasari motif pribadi. Yang paling krusial adalah mengejar siapa user dari data penyadapan ini. Proses hukum harus berjalan objektif dan transparan agar tidak terlokalisir hanya pada pelaku di lapangan atau bias menjadi komoditas politik belaka," tegasnya. Kasus ini juga menyibak tabir lemahnya pengawasan di internal Polri, terutama terhadap posisi pucuk pimpinan. ISESS mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengambil langkah konkret melalui political will guna melakukan reformasi struktural Polri, termasuk memperkuat pengawasan eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam penyidikan kasus penyadapan tersebut. Publik mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dibuka secara terang benderang guna mengembalikan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Caption, Editor & Upload: Tijani #beritaterkini #SkandalPenyadapan #DugaanMakar #UsutTuntasPenyadapan #reformasipolri #SetyaHaprabu #PengkhianatanNegara #ISESS #hardnews #beritaviral #garudatv #laporan8 GARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui: www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45 Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV. 🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    / @garudatv.official   🔴 Follow our Official TikTok   / garudatvnews   🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official   🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official