Перейти к содержимому

Analisis Peneliti ISESS soal Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo | KOMPAS MALAM

KOMPASTV

0:00 / 0:00

Analisis Peneliti ISESS soal Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo | KOMPAS MALAM

37 388 просмотров · 5 ч назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
37 388 просмотров · 5 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan dan penghapusan data elektronik sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, bilang 3 jenderal polisi jadi tersangka, yaitu LSP, ASN dan EH. Aktivitas ilegal ini menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sejak 2025 hingga 2026. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyebut tidak ada indikasi makar dalam kasus penyadapan dengan salah satu tersangka LSP. Motif penyadapan saat ini masih dalam proses pendalaman polisi. Kita bahas bersama Peneliti ISESS, Bambang Rukminto. #prabowo #listyosigitprabowo #penyadapan Content Creator: Aisha Amalia Putri _ Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!