Перейти к содержимому

Tuntut Hak Ulayat sejak 2023, 3 Marga Masyarakat Adat Segel Bandara Teminabuan Papua Barat Daya

Tribunnews

0:00 / 0:00

Tuntut Hak Ulayat sejak 2023, 3 Marga Masyarakat Adat Segel Bandara Teminabuan Papua Barat Daya

476 просмотров · 22 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
476 просмотров · 22 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, masyarakat adat Sub Suku Tehit Sriet dari marga Wamblesa, Momot, dan Safledrar kembali memalang Bandara Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Jumat 23 Oktober 2026, setelah mediasi dengan pemerintah gagal. Perwakilan mereka, Nikolas Wamblesa, menyebut pemalangan dilakukan karena hak ulayat yang berkaitan dengan bandara yang dibangun sejak 1953 itu belum diselesaikan secara adat, meski perjuangan hukum telah ditempuh sejak 2023. Ketiga marga bersama penasihat hukum mendatangi kementerian di Jakarta untuk menelusuri proses penyelesaian, tetapi mengaku belum ada surat yang masuk ke Dirjen Perhubungan Udara terkait persoalan tersebut. Wakil Bupati Sorong Selatan, Johan Bodori, yang datang bersama Kapolres setempat, menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan guna mencari penyelesaian atas pemalangan bandara. Program: Live Update Host: Isti Ira Kartika Sari Editor Video: Rifqi Khusain, Reka Alfa Reporter: Tribun Sorong - Safwan Ashari #InfoSorongSelatan #MasyarakatAdatPalangBandaraTeminabuan #Update2026 #KabarPapuaBaratDaya #Update23Oktober2026 #TuntutPenyelesaianHakUlayat #PemblokiranBandaraTeminabuan #BeritaNasional #InfoHukum #TeminabuanTerkini