Перейти к содержимому

KPK Respons Isu Eks Penyidik Terlibat Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit, Tegaskan Proses Berlapis

Tribunnews

0:00 / 0:00

KPK Respons Isu Eks Penyidik Terlibat Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit, Tegaskan Proses Berlapis

30 895 просмотров · 7 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
30 895 просмотров · 7 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait isu dugaan keterlibatan mantan penyidik dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto oleh Listyo Sigit Prabowo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan penyadapan yang dilakukan lembaganya selama ini telah sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Budi menjelaskan, kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, khususnya Pasal 12 ayat 1. Menurutnya, penyadapan hanya dilakukan berdasarkan perkara yang sedang ditangani serta ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan, proses penyadapan di KPK tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui persetujuan berjenjang. Proses tersebut dimulai dari pengajuan tim, persetujuan direktur, deputi, hingga mendapatkan persetujuan pimpinan KPK. Budi menyebut mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan setiap kegiatan penyadapan dilakukan secara hati-hati dan sesuai kebutuhan penanganan perkara. Selain itu, KPK juga secara berkala melakukan audit independen terhadap kegiatan penyadapan guna menjaga akuntabilitas. Proses penyadapan juga berada dalam pengawasan Dewan Pengawas KPK sebagai bagian dari fungsi kontrol dan mekanisme check and balance. Budi menambahkan, penyadapan memiliki batas waktu tertentu. Apabila masa penyadapan telah berakhir, kegiatan tersebut harus dihentikan. Sementara itu, terkait informasi dugaan keterlibatan mantan penyidik KPK dalam kasus penyadapan, Budi mengaku pihaknya belum menerima informasi secara langsung. Ia menyebut KPK baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media dan masih mendalami informasi yang beredar. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Maria Nanda Ayu Saputri Editor Video: dharma aji yudhaningrat Uploader: Winda Rahmawati