Wacana Pemakzulan Gibran: Khozinuddin Tegas Tolak Hak Angket DPR, Untungkan Prabowo?
KOMPASTV JAWA TIMUR
0:00 / 0:00
Wacana Pemakzulan Gibran: Khozinuddin Tegas Tolak Hak Angket DPR, Untungkan Prabowo?
11 804 просмотра · 22 ч назад
KOMPASTV JAWA TIMUR
1,17 млн подписчиков
11 804 просмотра · 22 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan di tengah polemik surat keterangan penyetaraan pendidikannya.
Kuasa Hukum Pelapor Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ahmad Khozinuddin menilai DPR seharusnya menggunakan hak menyatakan pendapat, bukan hak angket.
“Kalau ini masuk hak angket bisa digoreng-goreng orang DPR ini berbahaya justru akan menjadi jualan politik bahkan dagangan politik bagi DPR,” kata Khozinuddin di Bola Liar KompasTV, Kamis (16/10/2026).
Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai Gibran telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menekankan bahwa gugatan yang dimaksud telah diputus oleh MK dan Gibran tidak didiskualifikasi.
“Ketika putusan MK sudah jelas bahwa gugatan ditolak dan tidak bisa didiskualifikasi, berhenti di situ sebenarnya,” ujar Mardiansyah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menilai pemakzulan Gibran belum tentu menguntungkan Presiden Prabowo Subianto secara politik.
“Sepanjang tidak ada partai besar bergeser posisi politiknya, maka kecil kemungkinan akan mendorong hak menyatakan pendapat tadi,” ujar Hanta.
Perdebatan mengenai Gibran pun tidak hanya berkaitan dengan polemik dokumen penyetaraan pendidikan, tetapi juga menyangkut tafsir konstitusi, mekanisme pemakzulan, serta dinamika politik di DPR.
#pemakzulangibran #gibran #dprri
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.