Перейти к содержимому

Terpidana Skincare Ilegal Mira Hayati Dijebloskan Kejati Sulsel ke Lapas Makassar

Tribun Timur

0:00 / 0:00

Terpidana Skincare Ilegal Mira Hayati Dijebloskan Kejati Sulsel ke Lapas Makassar

3 761 просмотр · 7 месяцев назад
Tribun Timur
9,4 млн подписчиков
3 761 просмотр · 7 месяцев назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru ARTIKEL SELENGKAPNYA: https://makassar.tribunnews.com/makas... TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menahan terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati. Eksekusi penahanan Mira Hayati itu, dilakukan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Umum, bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan didukung penuh oleh Tim Intelijen Kejati Sulsel. Proses penjemputan terhadap terpidana yang dikenal publik sebagai pemilik brand MH Cosmetic tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar.(TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur Reporter: Muslimin Emba Narator: Rasni Gani Editor Video: Abdul Rahman #MiraHayati #Terpidana #Skincare #Ilegal #Dijebloskan #Kejati #Sulsel #Lapas #Makassar #KajatiSulsel #DidikFarkhanAlisyahdi #tribuntimur #tribunviral