KORUPSI DANA OPERASIONAL KEBUN BINATANG SURABAYA, RP 7,4 MILIAR DIPAKAI EKS DIRUT FOYA-FOYA
Tribun Jogja Official
0:00 / 0:00
KORUPSI DANA OPERASIONAL KEBUN BINATANG SURABAYA, RP 7,4 MILIAR DIPAKAI EKS DIRUT FOYA-FOYA
1 280 просмотров · 2 мес. назад
Tribun Jogja Official
2,18 млн подписчиков
1 280 просмотров · 2 мес. назад
KORUPSI DANA OPERASIONAL KEBUN BINATANG SURABAYA, RP 7,4 MILIAR DIPAKAI EKS DIRUT FOYA-FOYA
Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional perusahaan.
Dari total kerugian keuangan negara yang mencapai belasan miliar rupiah, tersangka diduga mengalirkan uang senilai Rp 7,4 miliar untuk kepentingan pribadi dan foya-foya.
Usai diumumkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), CA langsung ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim untuk 20 hari ke depan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa berdasarkan penghitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, skandal dugaan korupsi ini merugikan negara hingga lebih dari Rp 10 miliar.(*)
Berita selengkapnya simak di video berikut
Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto
Penulis : Prisca Ruri
Program : Tribun Jogja News
Host/ Narator : Prisca Ruri
Editor : Suluh Prasetya Aji
Uploader : Suluh Prasetya Aji
Sumber : Kompas.com ; jatim.tribunnews.com
#tribunjogjanews
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru