Romo Ca-fe : Mengagalkan Teori Protestan bahwa Surga masih kosong dan menunggu akhir zaman.
KEBENARAN MEMERDEKAKANMU
0:00 / 0:00
Romo Ca-fe : Mengagalkan Teori Protestan bahwa Surga masih kosong dan menunggu akhir zaman.
351 просмотр · 2 дня назад
KEBENARAN MEMERDEKAKANMU
1,62 тыс. подписчиков
351 просмотр · 2 дня назад
Menurut ajaran Gereja Katolik, setiap manusia mengalami dua tahapan penghakiman dan ditempatkan di tempat tertentu sesuai dengan kondisi rohaninya.
1. Kapan Mereka Dihakimi? (Dua Tahap Penghakiman)
Gereja Katolik mengajarkan ada dua kali penghakiman bagi manusia:
Penghakiman Khusus (Pengadilan Pribadi):
Kapan: Terjadi segera pada saat kematian seseorang.
Penjelasan: Pada saat meninggal, jiwa terpisah dari raga. Jiwa tersebut langsung menghadap Allah untuk menerima penghakiman pribadi yang menentukan nasib kekalnya. Keputusan ini bersifat definitif (langsung ditentukan masuk surga, neraka, atau melalui pemurnian lebih dulu).
Penghakiman Umum (Pengadilan Terakhir):
Kapan: Terjadi pada akhir zaman (kedatangan Yesus Kristus kedua kali / Parousia).
Penjelasan: Pada hari kiamat ini, seluruh tubuh manusia akan dibangkitkan dan disatukan kembali dengan jiwanya. Penghakiman ini bersifat publik di hadapan seluruh umat manusia untuk menyatakan keadilan kekal Allah secara sempurna.
2. Ditempatkan di Mana? (Tiga Keadaan Akhirat)
Setelah Penghakiman Khusus, jiwa seseorang ditempatkan ke dalam salah satu dari tiga keadaan berikut:
Surga (Sorga):
Tempat kebahagiaan kekal bagi mereka yang meninggal dalam keadaan rahmat Allah yang sempurna, suci, dan tanpa noda dosa berat. Mereka memandang Allah muka dengan muka.
Api Penyucian (Purgatori):
Tempat pemurnian sementara bagi jiwa orang yang mati dalam keadaan rahmat dan kasih Tuhan, tetapi masih menyisakan noda dosa ringan atau belum sepenuhnya lunas menanggung akibat dosa masa lalu. Jiwa di sini dipastikan akan masuk surga setelah proses penyucian selesai, dan mereka dapat dibantu oleh doa-doa serta persembahan kurban ekaristi dari umat yang masih hidup di bumi.
Neraka:
Tempat hukuman dan siksaan abadi bagi mereka yang mati dalam keadaan menolak Allah secara sadar dan sengaja (berbuat dosa berat sampai akhir hayat tanpa penyesalan / dosa yang melawan Roh Kudus).