SIDANG LANJUTAN 15/9/2026 PEMERIKSAAN SAKSI PENUNTUT UMUM KASUS KORUPSI KUOTA HAJI TAMBAHAN 2024 #4
Studio Hukum
0:00 / 0:00
SIDANG LANJUTAN 15/9/2026 PEMERIKSAAN SAKSI PENUNTUT UMUM KASUS KORUPSI KUOTA HAJI TAMBAHAN 2024 #4
3 948 просмотров · 1 мес. назад
Studio Hukum
2,96 тыс. подписчиков
3 948 просмотров · 1 мес. назад
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi yang memberikan keterangan terkait proses pengelolaan dan pembagian kuota haji tambahan. Hanya 2 saksi yang hadir dan diperiksa adalah Nur Arifin (Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag)), Subhan Cholid (Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag) yang dalam persidangan keterangannya mengenai pembagian kuota haji khusus turut dikonfrontasi dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, persidangan juga membahas sejumlah hal terkait pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan haji khusus serta proses pengelolaan kuota tambahan. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang menjerat Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Asrul Aziz Taba, Ishfah Abidal Azis, dan Ismail Adham.
#haji #studiohukum #persidangan #hukum #keadilan