Перейти к содержимому

Haram lewat depan orang sholat

Mohamad Ghufron Al Beij

0:00 / 0:00

Haram lewat depan orang sholat

11 просмотров · 14 ч назад
Mohamad Ghufron Al Beij
2 подписчика
11 просмотров · 14 ч назад
@@@ DILARANG LEWAT DIDEPAN ORANG SHOLAT @@@ Syekh Zainuddin Al-Malibari menyusun larangan ini dengan bersandar pada hadis-hadis sahih dan memberikan rincian ketentuannya sebagai berikut: 1. Besarnya Dosa Orang yang Melintas riwayat dari Abu Juhaim al-Anshari bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا أَدْرِي أَقَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ شَهْرًا أَوْ سَنَةً “Kalau saja orang yang berjalan di depan orang shalat tahu sesuatu (dosa) yang akan ia dapatkan, maka sungguh berdiam (menunggu selesai shalat) selama 40 lebih baik baginya daripada berjalan di depan orang yang shalat. Abu Nadhar (Rawi) berkata, 'Saya tidak tahu apakah Rasulullah berkata 40 hari, bulan, atau tahun'.” (HR. Bukhari) Ancaman ini menunjukkan betapa beratnya dosa mengganggu konsentrasi seseorang yang sedang bermunajat kepada Allah SWT. 2. Batasan Area yang Dilarang Larangan keharaman melintas ini berlaku pada area-area spesifik berikut: Di antara orang yang salat dan sutrah-nya (pembatas) jika ia memasang pembatas di depannya. Di antara posisi berdiri hingga batas tempat sujud jika orang tersebut tidak menggunakan sutrah. Jika seseorang melintas di luar batas tempat sujud, hukumnya diperbolehkan. 3. Ketentuan Salat Berjamaah Dalam konteks salat berjamaah, larangan ini hanya berlaku untuk barisan di depan Imam. Pembatas (sutrah) Imam sudah otomatis menjadi pembatas bagi seluruh makmum di belakangnya. Oleh karena itu, melintas di depan barisan shaf makmum hukumnya diperbolehkan jika ada keperluan (seperti mengisi shaf yang kosong atau berwudu karena batal). 4. Anjuran Menghalau Orang yang Lewat Orang yang sedang salat disunahkan (bahkan sebagian ulama mewajibkan) untuk menolak atau menghalau orang yang ingin melintas di depannya menggunakan isyarat tangan yang halus. Jika orang tersebut tetap memaksa, ia boleh didorong dengan cara yang lebih tegas karena tindakan memaksa melintas tersebut diumpamakan seperti kelakuan setan. 5. Pengecualian Hukum (Uzur) Hukum haram melintas ini bisa gugur atau menjadi makruh/mubah dalam kondisi tertentu, seperti: Kondisi darurat dan sangat padat, misalnya di Masjidilharam saat musim haji/umrah di mana tidak ada jalan lain untuk lewat. Kelalaian orang yang salat, seperti sengaja memilih salat tepat di tengah pintu keluar atau jalur utama lalu lalang manusia Sebelum sholat juga disunnahkan membaca dzikir,berdasarkan riwayat: ‎عَنْ أُمِّ رَافِعٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، دُلَّني عَلَى عَمَلٍ يَأْجُرُنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ. قَالَ: «يَا أُمَّ رَافِعٍ، إِذَا قُمْتِ إِلَى الصَّلَاةِ فَسَبِّحِي اللَّهَ عَشْرًا، وَهَلِّلِيهِ عَشْرًا، وَاحْمَدِيهِ عَشْرًا، وَكَبِّرِيهِ عَشْرًا، وَاسْتَغْفِرِيهِ عَشْرًا، فَإِنَّكِ إِذَا سَبَّحْتِ عَشْرًا قَالَ: هَذَا لِي، وَإِذَا هَلَّلْتِ قَالَ: هَذَا لِي، وَإِذَا حَمَدْتِ قَالَ: هَذَا لِي، وَإِذَا كَبَّرْتِ قَالَ: هَذَا لِي، وَإِذَا اسْتَغْفَرْتِ قَالَ: قَدْ غَفَرْتُ لَكِ Dari Ummi Rafi' radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang membuat Allah 'Azza wa Jalla memberi pahala kepadaku." Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Ummi Rafi', jika engkau berdiri untuk salat, maka bertasbihlah kepada Allah 10 kali, bertahlillah 10 kali, bertahmidlah 10 kali, bertakbirlah 10 kali, dan beristighfarlah 10 kali. Karena sesungguhnya jika engkau bertasbih 10 kali, Allah berfirman: 'Ini untuk-Ku.' Jika engkau bertahlil, Allah berfirman: 'Ini untuk-Ku.' Jika engkau bertahmid, Allah berfirman: 'Ini untuk-Ku.' Jika engkau bertakbir, Allah berfirman: 'Ini untuk-Ku.' Dan jika engkau beristighfar, Allah berfirman: 'Aku telah mengampunimu.'" zikir-zikir ini disebutkan sebagai media untuk mempersiapkan hati (tawajjuh) sebelum menghadap Allah SWT. Faedah utamanya antara lain: Mengusir Kelalaian: Membersihkan pikiran dari urusan duniawi sebelum takbiratul ihram. Penjagaan dari Setan: Melindungi mushalli (orang yang salat) dari gangguan setan (seperti waswas) saat mendirikan salat. Pahala yang Agung: Kalimat-kalimat tersebut merupakan al-baqiyatus shalihat (amalan kekal yang saleh) yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Cara Mengamalkannya Sebelum Shalat zikir ini dibaca setelah berdiri bersiap untuk shalat atau di antara waktu azan dan iqamah: 1. Tasbih (10x): سُبْحَانَ اللهِ (Subhanallah). 2. Tahlil (10x): لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ (La ilaha illallah). 3. Tahmid (10x): الْحَمْدُ لِلَّهِ (Alhamdulillah). 4. Takbir (10x): اللهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar). 5. Istighfar (10x): أَسْتَغْفِرُ اللهَ (Astaghfirullah). Amalan singkat ini bermanfaat untuk meningkatkan kekhusyukan dan menghapus dosa sebelum menghadap Allah. "WALLOHU A'LAM"