Denny Indrayana Telepon Subhan Palal Usai MA Kabulkan Kasasi Suket Gibran, Desak Mundur?
BITV
0:00 / 0:00
Denny Indrayana Telepon Subhan Palal Usai MA Kabulkan Kasasi Suket Gibran, Desak Mundur?
78 просмотров · 7 ч назад
BITV
126 тыс. подписчиков
78 просмотров · 7 ч назад
BITV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Subhan Palal terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Putusan perkara Nomor 742 K/TUN/2026 diumumkan pada Jumat (30/10/2026). Dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat.
Kabar tersebut langsung menjadi sorotan setelah pakar hukum tata negara Denny Indrayana menghubungi Subhan Palal melalui sambungan telepon.
Subhan menjelaskan bahwa gugatannya mencakup permintaan agar suket pendidikan Gibran dinyatakan tidak sah dan dokumen tersebut dicabut.
Menanggapi putusan itu, Denny Indrayana kembali mendesak Gibran untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden karena menilai putusan MA berkaitan dengan persoalan persyaratan pendidikan dalam Pilpres 2024.
#GibranRakabumingRaka #DennyIndrayana #PutusanMA #SuketGibran #bitvonline
==================================================
Website: http://bitvonline.com
Instagram:
/ bitvofficial