Перейти к содержимому

Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat | Kuliah Lengkap Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Official

0:00 / 0:00

Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat | Kuliah Lengkap Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

10 453 просмотра · 3 месяца назад
Yusril Ihza Mahendra Official
34,8 тыс. подписчиков
10 453 просмотра · 3 месяца назад
Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat | Kuliah Lengkap Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra    • Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat | ...   Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah mendalam tentang Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. Dalam kuliah ini, beliau menjelaskan secara komprehensif: Perbedaan antara Keadaan Bahaya (Pasal 12 UUD 1945) dan Hal Ihwal Kegentingan yang Memaksa (Pasal 22 UUD 1945) Kewenangan Presiden mengeluarkan Perppu Sejarah penggunaan darurat negara sejak masa kemerdekaan Risiko kekosongan kekuasaan (vakum konstitusi) jika Pemilu gagal dilaksanakan Analisis kritis amandemen UUD 1945 dan celah hukum tata negara Peran Panglima TNI & Kapolri dalam situasi darurat ekstrem Sejarah awal kemerdekaan: KNIP, Maklumat 3 November 1945, dan dinamika politik 1945-1946 Kuliah ini sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa hukum, ilmu politik, serta siapa saja yang ingin memahami bagaimana Indonesia mengatasi krisis ketatanegaraan. #HukumTataNegara #HukumDarurat #Konstitusi #UUD1945 #SejarahIndonesia #MelekHukum #BelajarHukum #Perppu #PolitikIndonesia #EdukasiHukum #HukumIndonesia