Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) LULUS Akreditasi Rumah Sakit 2026
DIKLAT RSUD Banyumas
0:00 / 0:00
Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) LULUS Akreditasi Rumah Sakit 2026
1 384 просмотра · Трансляция закончилась 5 мес. назад
DIKLAT RSUD Banyumas
500 подписчиков
1 384 просмотра · Трансляция закончилась 5 мес. назад
Video ini merupakan sesi ke-14 dari program 'Bareng Ngopi 2026' yang membahas mengenai Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dalam standar akreditasi rumah sakit (STARKES) sesuai dengan KMK No. 0107/Menkes/1596/2024.
Poin-poin utama yang dibahas meliputi:
Peran Kepemimpinan (TKRS 1-3):
Menjelaskan tanggung jawab pemilik, dewan pengawas (Dewas), dan direktur rumah sakit dalam menetapkan visi, misi, serta memastikan akuntabilitas operasional. (12:23 - 22:00).
Mutu dan Keselamatan Pasien (TKRS 4-5):
Penekanan pada partisipasi pimpinan dalam merencanakan dan memantau program peningkatan mutu (PMKP) serta penetapan prioritas perbaikan yang berdampak luas di rumah sakit. (32:50 - 41:20).
Manajemen Sumber Daya (TKRS 7-7.1):
Fokus pada pengambilan keputusan pengadaan sumber daya (alkes/SDM) yang memprioritaskan keselamatan pasien serta pengelolaan risiko rantai perbekalan. (59:28 - 1:09:48).
Budaya Keselamatan (TKRS 13):
Pentingnya pimpinan dalam membangun budaya keselamatan yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembelajaran dari insiden (blaming cure). (1:27:01 - 1:33:00).
Etika dan Penelitian (TKRS 12 & 15):
Penjelasan mengenai peran komite etik rumah sakit dan persyaratan ketat dalam pelaksanaan penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek. (1:23:44 - 1:26:00; 1:40:35 - 1:43:37).
Kesimpulan:
Tata kelola rumah sakit diibaratkan sebagai 'otak' yang mengarahkan regulasi, sementara keselamatan pasien adalah 'nyawa' dari rumah sakit tersebut. Keberhasilan akreditasi sangat bergantung pada koordinasi dan sinkronisasi data antar lini di rumah sakit. (1:47:40 - 1:50:30).