Wapres Gibran Menolak Mundur, Ray Rangkuti: Politisi Asam Sulfat!! | THT Pagi
Trijaya FM
0:00 / 0:00
Wapres Gibran Menolak Mundur, Ray Rangkuti: Politisi Asam Sulfat!! | THT Pagi
23 254 просмотра · 23 ч назад
Trijaya FM
811 тыс. подписчиков
23 254 просмотра · 23 ч назад
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkit tahapan Pemilu 2024 sudah selesai saat merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan tahapan pemilu paling akhir adalah pelantikan pasangan calon terpilih. Kata dia, tugas KPU sudah selesai.
"Tahapan pemilu 2024 lalu yang paling akhir adalah pelantikan atau pengucapan sumpah atau janji calon atau pasangan calon terpilih sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 167 ayat (4) huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Idham
Bagaimana menurut Anda?
Yuk komen / live chat ya
Cek juga
Instagram / mnctrijayafm
Follow us Tiktok / mnctrijaya
Audio streaming https://www.mnctrijaya.com/
Berita selengkapnya https://www.inews.id/
Boleh bantu subscribe ya @trijayafm
#ijazah #gibran #kpu #mahkamahagung #batalkan #suket #status #wapres #hukum #parlemen #masyarakat #presiden #prabowo #mahkamahkonstitusi #news #trijayafm #BeritaTerkini #BreakingNews #LiveStreaming