Sprindik Jadi Alat Pemerasan! KOSMAK Beberkan Temuan dalam Kasus Febrie Adriansyah | DIALOG PRIME
ntvnewsdotid
0:00 / 0:00
Sprindik Jadi Alat Pemerasan! KOSMAK Beberkan Temuan dalam Kasus Febrie Adriansyah | DIALOG PRIME
48 просмотров · 2 часа назад
ntvnewsdotid
27 тыс. подписчиков
48 просмотров · 2 часа назад
https://www.ntvnews.id/ - Sprindik Jadi Alat Pemerasan! KOSMAK Beberkan Temuan dalam Kasus Febrie Adriansyah | DIALOG PRIME
Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi (KOSMAK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang disebut memanfaatkan proses penanganan perkara. Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan penggunaan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai alat tekanan terhadap pihak-pihak yang berhadapan dengan proses hukum. Temuan yang disampaikan KOSMAK ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan kewenangan, transparansi penegakan hukum, serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam program DIALOG PRIME Nusantara TV, Ronald Lobi dari KOSMAK membeberkan dugaan pola pemerasan yang menurutnya terjadi melalui proses penyidikan sejumlah perkara besar. Ronald menjelaskan bahwa penerbitan sprindik diduga dimanfaatkan untuk membuka ruang komunikasi dan negosiasi dengan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Ia turut menyinggung perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai salah satu contoh dalam pemaparan dugaan tersebut.
KOSMAK juga mempertanyakan apakah surat dakwaan terhadap Febrie Adriansyah telah mengungkap seluruh pihak dan rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ronald menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, aliran dana, serta independensi proses penyidikan. Menurutnya, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan berbeda di hadapan hukum.
Sementara itu, Darmawan Subakti selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan tanggapan berbeda terhadap tudingan tersebut. Darmawan menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari kesimpulan berdasarkan tuduhan yang belum teruji di persidangan. Ia juga mempertanyakan konstruksi surat dakwaan, termasuk kejelasan hubungan antara dugaan tindak pidana dan peran yang dituduhkan kepada kliennya. Menurutnya, semangat pemberantasan korupsi harus tetap berjalan seiring dengan prinsip due process of law atau proses hukum yang adil.
Perdebatan ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Lantas, benarkah sprindik diduga dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan dalam penanganan perkara? Sejauh mana temuan KOSMAK dapat dibuktikan secara hukum? Apakah proses penyidikan dan dakwaan telah menjangkau seluruh pihak yang relevan, atau masih terdapat persoalan yang perlu diungkap lebih lanjut?
#NusantaraTV #DialogPrime #FebrieAdriansyah #KOSMAK #KejaksaanAgung #EksJampidsus #DugaanPemerasan #Sprindik #PenegakanHukum #PemberantasanKorupsi #KasusKorupsi #HukumIndonesia
Saksikan Nusantara TV di Jabodetabek 43 UHF | JaBar 35 UHF | JaTeng 36 UHF | DI Yogya 29 UHF | JaTim 38 UHF | SumUt 28 UHF | SulSel 34 UHF | KalSel 45 UHF | Bali 39 UHF | Lampung 42 UHF | KepRi 48 UHF | Satelit Telkomsat 3720 Mhz | vidio.com | Indihome channel 128 | USeeTV | My Republic | nusantaratv.com/live | Platform Appstore & Playstore
Saksikan live streaming NTVnews.id hanya di https://www.ntvnews.id/live
Dan jangan lupa untuk follow akun media sosial NTVnews.id untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?...
Instagram: / ntvnews.id
Tiktok: / ntvnewsdotid
X: / ntvnewsid
Website: https://www.ntvnews.id/